Senin, 21 Juli 2014

Doa dan Problematikanya



Oleh: Ahmad Faid 

Do’a adalah harapan satu-satunya makhluk dalam usahanya mewujudkan kebutuhan dan keinginan yang ada dalam hati. Meski terkadang doa yang dipanjatkan kurang diterima akal sehat untuk terwujud. Tentunya Tuhanpun tersenyum simpul mendengarkan do’a yang tak masuk akal.
Doa, menurut bahasa, berasal dari kata arab “da’a” artinya memanggil (Tuhan). Sedangkan dalam kamus KBBI edisi III, do’a diartikan permohonan (harapan, permintaan, pujian) kepada Tuhan. Lain halnya doa menurut penuturan budayawan Yogjakarta, Emha Ainun Najib, do’a diartikan sebagai sapaan kepada Tuhan. Tuhan sangat senang bila disapa. Apalagi dengan sapaan nama-namanya yang mulia itu.
Apabila do’a diartikan permintaan, biasanya kita terjebak dalam mendekte Dia untuk mewujudkan doa yang dipanjatkan. Dalam do’apun biasanya diutarakan dengan kata perintah tanpa didahului prolog terlebih dahulu. Hal ini berbeda dengan do’anya para sufi ketika memanjatkan do’anya. Ada prolog yang dituturkan ketika berdo’a, biasanya pula menggunakan bahasa yang merayu dan romantis. Seakan Tuhan adalah “close friend” yang hanya perlu dirayu dan dibujuk dengan asma-asmaNya.
Adanya do’a haruslah diiringi dengan usaha. Kedua unsur ini haruslah berimbang. Tidak bisa dimenangkan salah satunya. Namun biasanya masyarakat, kebanyakan kita, hanya menggunakan salah satu diantara dua unsur ini. Hal inilah yang akan mengakibatkan ketimpangan. Do’a dan usaha ibarat suami istri yang tidak bisa dipisahkan. 
Ibarat ketika menanak nasi, tentunya kita membutuhkan usaha untuk mencuci beras, menyalakan kompor, dan meletakkan panci di atas kompor hingga masak sampai terwujud nasi yang bisa dimakan. Tidak mungkin kalau hanya mengandalakan doa, beras yang diharapkan menjadi nasi bisa berubah begitu saja dengan diucapkannya do’a.      
Terkait dengan doa, Di Jogja kemarin (10/13) ada berita menarik. Ada baliho besar, yang mempampangkan foto seorang ustad lengkap dengan atributnya, memberitahukan bahwa ada salah seorang mubaligh ternama yang akan pergi haji. Diapun menawari masyarakat untuk berpartisipasi menitipkan do’a kepada dia agar doa mereka dijamin diterima oleh Sang Penjawab do’a dengan syarat registrasi administrasi terkait jasa titip doa tersebut.
Hal ini sangatlah manampar wajah kita, bukan?. Do’a yang seharusnya menjadi acara formal dan sacral antara individu dengan Tuhan kini telah dijadikan komoditas bagi para pencari keuntungan materi. Gelar ustadpun kini sudah kehilangan martabatnya hanya karena digunakan kedok untuk mencari uang dengan dalih iming-iming surga dan pahala. Seakan surga ada di tangan mereka.     
Selain itu di layar lebar tahun 2008 pernah ada Film yang berjudul “Do’a yang Mengancam”. Film ini dibintangi oleh Aming sebagai aktor utama. Film inipun masuk kedalam Nominasi Piala Citra FFI 2008. Dalam film ini diceritakan bahwa kalau doa ingin dikabulkan, maka kita harus “mengancam” Tuhan. Kalau ancaman sudah dilayangkan, maka Tuhan diharapkan menuruti keinginan yang dilaporkan.
Hal ini sangatlah ganjil. Tuhan seakan “takut” akan ancaman yang diucapkan kepadaNya. Pada hal tak ada yang dapat menyaingi kekuatan Tuhan. Apalagi manusia yang lemah tiada kekuatan sedikitpun. Sudut pandang inilah yang harus diluruskan agar tidak menjalari mental masyarakat awam.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar