Oleh: Ahmad
Faid
Do’a
adalah harapan satu-satunya makhluk dalam usahanya mewujudkan kebutuhan dan
keinginan yang ada dalam hati. Meski terkadang doa yang dipanjatkan kurang
diterima akal sehat untuk terwujud. Tentunya Tuhanpun tersenyum simpul
mendengarkan do’a yang tak masuk akal.
Doa,
menurut bahasa, berasal dari kata arab “da’a” artinya memanggil (Tuhan).
Sedangkan dalam kamus KBBI edisi III, do’a diartikan permohonan (harapan,
permintaan, pujian) kepada Tuhan. Lain halnya doa menurut penuturan budayawan Yogjakarta,
Emha Ainun Najib, do’a diartikan sebagai sapaan kepada Tuhan. Tuhan sangat
senang bila disapa. Apalagi dengan sapaan nama-namanya yang mulia itu.
Apabila
do’a diartikan permintaan, biasanya kita terjebak dalam mendekte Dia untuk
mewujudkan doa yang dipanjatkan. Dalam do’apun biasanya diutarakan dengan kata
perintah tanpa didahului prolog terlebih dahulu. Hal ini berbeda dengan
do’anya para sufi ketika memanjatkan do’anya. Ada prolog yang dituturkan
ketika berdo’a, biasanya pula menggunakan bahasa yang merayu dan romantis.
Seakan Tuhan adalah “close friend” yang hanya perlu dirayu dan dibujuk
dengan asma-asmaNya.
Adanya
do’a haruslah diiringi dengan usaha. Kedua unsur ini haruslah berimbang. Tidak
bisa dimenangkan salah satunya. Namun biasanya masyarakat, kebanyakan kita, hanya
menggunakan salah satu diantara dua unsur ini. Hal inilah yang akan
mengakibatkan ketimpangan. Do’a dan usaha ibarat suami istri yang tidak bisa
dipisahkan.
Ibarat
ketika menanak nasi, tentunya kita membutuhkan usaha untuk mencuci beras,
menyalakan kompor, dan meletakkan panci di atas kompor hingga masak sampai
terwujud nasi yang bisa dimakan. Tidak mungkin kalau hanya mengandalakan doa,
beras yang diharapkan menjadi nasi bisa berubah begitu saja dengan diucapkannya
do’a.
Terkait
dengan doa, Di Jogja kemarin (10/13) ada berita menarik. Ada baliho besar, yang
mempampangkan foto seorang ustad lengkap dengan atributnya, memberitahukan
bahwa ada salah seorang mubaligh ternama yang akan pergi haji. Diapun
menawari masyarakat untuk berpartisipasi menitipkan do’a kepada dia agar doa
mereka dijamin diterima oleh Sang Penjawab do’a dengan syarat registrasi administrasi
terkait jasa titip doa tersebut.
Hal
ini sangatlah manampar wajah kita, bukan?. Do’a yang seharusnya menjadi acara
formal dan sacral antara individu dengan Tuhan kini telah dijadikan komoditas
bagi para pencari keuntungan materi. Gelar ustadpun kini sudah kehilangan
martabatnya hanya karena digunakan kedok untuk mencari uang dengan dalih iming-iming
surga dan pahala. Seakan surga ada di tangan mereka.
Selain
itu di layar lebar tahun 2008 pernah ada Film yang berjudul “Do’a yang Mengancam”.
Film ini dibintangi oleh Aming sebagai aktor utama. Film inipun masuk kedalam Nominasi
Piala Citra FFI 2008. Dalam film ini diceritakan bahwa kalau doa ingin dikabulkan,
maka kita harus “mengancam” Tuhan. Kalau ancaman sudah dilayangkan, maka Tuhan
diharapkan menuruti keinginan yang dilaporkan.
Hal
ini sangatlah ganjil. Tuhan seakan “takut” akan ancaman yang diucapkan
kepadaNya. Pada hal tak ada yang dapat menyaingi kekuatan Tuhan. Apalagi
manusia yang lemah tiada kekuatan sedikitpun. Sudut pandang inilah yang harus
diluruskan agar tidak menjalari mental masyarakat awam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar